1.
Apa yang dimaksud dengan Whistle
Blowing? Jelaskan!
Whistleblowing
adalah usaha yang dilakukan oleh seorang
atau beberapa orang karyawan untuk mengungkapkan sesuatu yang dipercayai
sebagai kecurangan atau pelanggaran, baik yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau
masyarakat luas. Whistleblowing menarik
perhatian dunia luar dengan melaporkan kesalahan – kesalahan organisasinya atau keluhan karyawan ke
banyak orang.
Hal ini merupakan isu yang penting dan dapat berdampak buruk, baik kepada
individu tersebut maupun organisasi yang dilaporkan (Vinten, 1994). Menurut
Vardi dan Wiener (1996), tindakan ini termasuk tindakan menyimpang karena
menyalahi aturan inti pekerjaan dalam perusahaan yang harus dipatuhi oleh semua
pekerja. Sedangkan menurut Moberg (1997) tindakan ini dikategorikan sebagai
pengkhianatan terhadap perusahaan.
Whistle
Blowing dalam perusahaan (misalnya atasan) dapat disebut sebagai
perilaku menyimpang tipe O jika termotivasi oleh identifikasi
perasaan yang kuat terhadap nilai dan misi yang dimiliki perusahaan, dengan
kepedulian terhadap kesuksesan perusahaan itu sendiri. Sedangkan tindakan whistle blowing
yang bersifat ”pembalasan dendam” dikategorikan sebagai perilaku menyimpang tipe
D karena ada usaha untuk menyebabkan suatu bahaya. Sementara
itu, beberapa peneliti menganggap whistle blowing sebagai suatu bentuk
tindakan kewarganegaraan yang baik (Dworkin & Nera, 1997), harus didorong
dan bahkan dianugerahi penghargaan. Namun, whistle blowing
biasanya dipandang sebagai perilaku menyimpang. Para atasan menganggapnya
sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan dendam yang
nyata (Near & Miceli, 1986). Para atasan berpendapat bahwa pada saat
tindakan yang tidak etis terungkap, maka mereka harus berhadapan dengan pihak
intern mereka sendiri. Penelitian Near & Miceli mengungkapkan bahwa whistle blower
lebih memilih melakukan aksi balas dendam apabila mereka tidak mendapat
dukungan yang mereka inginkan dari atasannya, insiden yang terjadi tergolong
serius, dan menggunakan sarana eksternal untuk melaporkan kesalahan yang ada.
Ada 2
macam Whistle Blowing :
a. Whistle
Blowing Internal
Whistle Blowing Internal terjadi ketika
seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan
oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu
kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah
motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
b. Whistle
Blowing Eksternal
Whistle blowing eksternal menyangkut
kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya
lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan
merugikan masyarakat. Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula
suatu produk. Motivasi utamanya adlah mencegah kerugian bagi masyarakat atau
konsumen.
Contoh :
1. Whistleblowing adalah tindakan seorang karyawan yang membocorkan penyimpangan yang
dilakukan oleh perusahaan dengan membuang susu dalam jumlah besar demi
mempertahankan stabilitas harga susu.
2.Manipulasi di
bagian produksi yang mengurangi atau menaikkan kadar unsur kimia tertentu dari
standar normal dengan maksud untuk mengurangi biaya produksi atau membuat
konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi
perusahaan.
3.Laporan mengenai manipulasi atas
neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia.
2.
Sebutkan alasan mengapa terjadi Whistle
Blowing?
Perilaku whistle blowing berkembang atas
beberapa alasan. Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang
berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian
sosial dari para pekerja. Kedua, keadaan ekonomi sekarang
telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi. Ketiga,
akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing
sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini
(Rothschild & Miethe, 1999).
Perilaku whistle blowing dapat terjadi
sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup
bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi
tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya
organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle
blowing.
Tidaklah mudah untuk memastikan terjadinya whistle
blowing. Rothschild & Miethe (1999) mendapatkan informasi yang menarik
tentang hal ini. Dengan menngunakan sampel pekerja dewasa di US, ditemukan
bahwa 37% dari mereka menemukan tindakan menyimpang di dalam lingkungan kerja
mereka dan 62% dari porsi ini melakukan tindakan whistle blowing. Namun hanya
16% yang melaporkan ke pihak eksternal, sisanya hanya melapor kepada pihak
internal yang memiliki kuasa lebih tinggi.
3.
Apa yang dimaksud dengan Creative
Accounting? Jelaskan!
Creative
Accounting adalah semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di
dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah,
asosiasi industri, dll. Creative Accounting merupakan bagian dari akuntansi,
tetapi juga dapat menjadi bagian dari skandal akuntansi. Motivasi dan prilaku
manusialah yang membuat creative accounting jadi ilegal atau legal, etis atau
tidak etis, atau baik atau buruk.
Creative accounting diterapkan
oleh perusahaan karena beberapa kondisi, seperti bervariasinya prinsip
akuntansi, dalam rangka penerapan prinsip akuntansi yang agresif, dalam rangka
earnings management, pelaporan keuangan yang benar-benar menyimpang (outright
fraudulent financial reporting).
Creative accounting meliputi
proses transformasi account dalam laporan keuangan dengan
menggunakan alternatif pilihan metoda akuntansi dari berbagai macam alternative
kebijakan. Proses ini dilakukan secara estimasi, artifi cial, dan
prediksi melalui rekayasa, manipulasi, dan implementasi pelaksanaan yang
diijinkan oleh aturan akuntansi (Arrozi, 2008). Proses transformasi memberikan
keleluasaan kepada pihak manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang
dilakukan dengan melihat suatu celah dalam aturan akuntansi sebagai suatu
kelemahan yang dapat dimanfaatkan untuk dipilih sebagai alternatif yang diambil
sebagai satu kebijakan dalam mekanisme penyusunan dan pelaporan keuangan. Creative
accounting bagi akuntan manajemen adalah tempat untuk melakukan
ekspresi pengetahuan akuntansi dan bertindak sesuai dengan preferensinya dalam
praktek akuntansi. Motivasinya adalah materialisme sebagai pendorong besar
melakukan manipulasi. Sehingga untuk pencapaian ini, akuntan manajemen
melakukan intervensi pada standar akuntansi yang berlaku serta berupaya
mencari loophole dari standar akuntansi untuk
diimplementasikan pada praktek akuntansi.
Creative accounting timbul
karena tekanan bahwa perusahaan harus berada dalam posisi laba untuk menarik
investor dan kreditor maupun sumber daya. Karena tekanan tersebut, manajemen
membuat suatu tindakan yang mengarah pada perilaku oportunistik yaitu tindakan
untuk mempercantik laporan keuangan. Motifnya untuk maksimal utilitas melalui
pengalokasian sumber daya untuk memunculkan peluang melakukan treatment, artifi
cial, perekayasaaan, dan manipulasi pada prosedur akuntansi dan metode
akuntansinya, serta mengeksplorasi secara luas transaksi pada pengakuan transaksi,
penilaian accounts, pengukuran accounts, serta
penyajian accounts dalam pelaporan keuangan.
Salah satu unsur attitude yang terkait dengan creative
accounting adalah komitmen, artinya terdapat dorongan dari akuntan
untuk berbuat sesuatu agar dapat menunjang keberhasilan manajemen sesuai dengan
tujuan manajemen. Bentuk komitmen akuntan adalah bagaimana usaha akuntan kepada
manajemen untuk mencapai laba yang diinginkan sehingga stakeholder
akan merasa satisfaction dan expectancy mereka
terpenuhi.
Creative accounting
melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang
tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi,
mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke
periode yang lain).
4.
Apa yang dimaksud Fraud Accountng?
Dalam
akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan
kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat material
dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan
oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk
itu dibutuhkan keahlian profesional untuk bisa membedakan antara kedua jenis
kesalahan tersebut. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi
kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen
atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
Fraud
merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam
maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau
kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri
dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan
kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ). Dalam
tulisan ini akan dibahas khusus mengenai kecurangan dalam laporan keuangan (financial
statement fraud).
Kecurangan
laporan keuangan sering juga dikenal dengan istilah kecurangan manajemen. Hal
ini disebabkan karena secara umum kecurangan ini dilakukan oleh pihak
manajemen, kadang kala tanpa sepengetahuan para karyawan. Manajemen berada pada
posisi yang dapat membuat keputusan akuntansi dan pelaporan tanpa
sepengetahuan para karyawan. Sedangkan menurut Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) kecurangan laporan keuangan merupakan salah saji atau
penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan
untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan
dapat menyangkut tindakan seperti sebagai berikut :
- Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
- Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
- Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Adapun
klasifikasi tindakan yang meliputi kecurangan laporan keuangan adalah sebagai
berikut :
- Pertama, sengaja distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk bertindak curang dengan mengecoh pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha perusahaan. Dalam hal ini yang menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a)
Mendapatkan kredit, modal jangka panjang, atau tambahan modal investasi
berdasarkan informasi keuangan yang di distorsi atau dihapus.
b)
Menyembuyikan kinerja tidak baik dari perusahaan.
c)
Menghapus hutang pajak.
d)
Manipulasi harga saham.
e)
Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen.
- Kedua, sengaja distorsi laporan keuangan untuk penyamaran tindakan kecurangan. dalam hal ini yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah:
a)
Menyembunyikan penjualan fiktif atau harta milik dipalsukan.
b) Menyembunyikan
pembayaran yang tidak benar.
c)
Menyembunyikan tindakan penyelewangan dana atau harta.
5.
Carilah kasus tentang Fraud Accounting!
· Worldcom
Worldcom
mengungkapkan profit sebesar USD 1,4 juta pada tahun 2001 dan bukan mencatat
adanya kerugian. Hal ini terjadi karena Worldcom telah menerapkan trik lama
yaitu dengan mengkapitalisasikan biaya secara tidak benar.
Langkah-langkah yang
dilakukan Worldcom dalam menyamarkan biayanya, yaitu :
a) Perusahaan mengeluarkan sejumlah
biaya yang didalamnya termasuk biaya gaji dan upah pekerja.
b) Biaya-biaya tersebut tidak
dimasukkan dalam income statement seperti yang seharusnya. Dengan
begitu net income Worldcom menjadi lebih besar.
c)
Biaya-biaya tersebut dimasukkan dalam komponen balance sheet sebagai asset
(dikapitalisasi). Perusahaan ini hanya melakukan hal tersebut saat membeli
peralatan yang digunakan dalam periode yang lama. Worldcom
kemudian “mendepresiasikan” biayanya yang telah dimasukkan dalam komponen balance
sheet, yang berarti mengurangi net income selama periode waktu. Dalam income
statement tersebut hanya sebagian kecil biaya yang dimasukkan, sehingga cash
flow, profit margin dan net income telah dimanipulasi. Padahal
inilah yang menjadi
tolak ukur untuk menilai saham perusahaan.
Hal
ini membuktikan bahwa accounting rules memiliki grey area,
yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak jujur. Itulah sampai saat ini
masih
ada pertentangan antara penggunaan rules based atau principal based.
· Enron
Beberapa
skandal Enron antara lain :
a)
Manajer Enron meningkatkan Earning
dengan cara melalui serangkaian naskah yang melibatkan “raptors”, yaitu suatu
kelompok di badan usaha yang mendesigner baffer Enron’s earning dari yang
sesungguhnya dengan yang dilaporkan pasar dan pembayaran jutaan dollar kepada
Enron Executive dan rekan-rekannya. Berbagai dokumen dan bukti dilenyapkan oleh
Enron, auditornya adalah Arthur
Andersen, dan federal regulators.
b) Pengembangan
peraturan dari SPEs, adalah bahwa meskipun SPEs jarang dikapitalisasi dan
memegang aset yang merupakan resiko besar, Enron mengambil pengumuman secara
literature yang terautorisasi dan terbatas, sehingga mengizinkan mereka untuk tidak
mengkonsolidasi SPEs, meskipun dalam situasi dimana Enron mengasumsikan secara
nyata semua resiko.
·
PT Kimia Farma
PT Kimia
Farma merupakan salah satu dari produsen obat-obatan milik pemerintah yang ada
di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma
melaporkan adanya laba bersih yaitu sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut
di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM).
Namun,
Kementrian BUMN dan BAPEPAM menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar
dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober
2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali dan hasilnya telah
ditemukan kesalahan yang cukup mendasar.
Pada laporan
keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar,
atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang telah
dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan
berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral
berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang
Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated
penjualan sebesar Rp 10,7 miliar. Diduga upaya penggelembungan dana yang
dilakukan oleh pihak direksi Kimia Farma, dilakukan untuk menarik para investor
untuk menanamkan modalnya kepada PT. Kimia Farma.
Kesalahan
penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam
daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur
produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan pada tanggal 1 dan 3
Februari2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan
dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31
Desember 2001.
Sedangkan
kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya
pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada
unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil
dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang
mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku,
namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak
terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.Sebagai akibat dari
kejadiannya, ini maka PT Kimia Farma dikenakan denda sebesar Rp 500 juta,
direksi lama PT Kimia Farma terkena denda Rp 1 miliar, serta partner HTM yang
mengaudit Kimia Farma didenda sebesar 100 juta rupiah. Kesalahan yang dilakukan
oleh partner HTM tersebut adalah bahwa ia tidak berhasil mengatasi risiko audit
dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT Kimia Farma,
walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP.