Kamis, 13 November 2014

Tugas 3 Etika Profesi Akuntansi



1.                  Apa yang dimaksud dengan Whistle Blowing? Jelaskan!
     Whistleblowing adalah usaha yang dilakukan oleh seorang atau beberapa orang karyawan untuk mengungkapkan sesuatu yang dipercayai sebagai kecurangan atau pelanggaran, baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Whistleblowing menarik perhatian dunia luar dengan melaporkan kesalahan – kesalahan organisasinya atau keluhan karyawan ke banyak orang.
Hal ini merupakan isu yang penting dan dapat berdampak buruk, baik kepada individu tersebut maupun organisasi yang dilaporkan (Vinten, 1994). Menurut Vardi dan Wiener (1996), tindakan ini termasuk tindakan menyimpang karena menyalahi aturan inti pekerjaan dalam perusahaan yang harus dipatuhi oleh semua pekerja. Sedangkan menurut Moberg (1997) tindakan ini dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap perusahaan.
Whistle Blowing dalam perusahaan (misalnya atasan) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang tipe O jika termotivasi oleh identifikasi perasaan yang kuat terhadap nilai dan misi yang dimiliki perusahaan, dengan kepedulian terhadap kesuksesan perusahaan itu sendiri. Sedangkan tindakan whistle blowing yang bersifat ”pembalasan dendam” dikategorikan sebagai perilaku menyimpang tipe D karena ada usaha untuk menyebabkan suatu bahaya. Sementara itu, beberapa peneliti menganggap whistle blowing sebagai suatu bentuk tindakan kewarganegaraan yang baik (Dworkin & Nera, 1997), harus didorong dan bahkan dianugerahi penghargaan. Namun, whistle blowing biasanya dipandang sebagai perilaku menyimpang. Para atasan menganggapnya sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan dendam yang nyata (Near & Miceli, 1986). Para atasan berpendapat bahwa pada saat tindakan yang tidak etis terungkap, maka mereka harus berhadapan dengan pihak intern mereka sendiri. Penelitian Near & Miceli mengungkapkan bahwa whistle blower lebih memilih melakukan aksi balas dendam apabila mereka tidak mendapat dukungan yang mereka inginkan dari atasannya, insiden yang terjadi tergolong serius, dan menggunakan sarana eksternal untuk melaporkan kesalahan yang ada.
Ada 2 macam Whistle Blowing :
a.    Whistle Blowing Internal
Whistle Blowing Internal terjadi ketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
b.    Whistle Blowing Eksternal
Whistle blowing eksternal menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi utamanya adlah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Contoh  :
1. Whistleblowing adalah tindakan seorang karyawan yang membocorkan penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan membuang susu dalam jumlah besar demi mempertahankan stabilitas harga susu.
2.Manipulasi di bagian produksi yang mengurangi atau menaikkan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal dengan maksud untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan.
3.Laporan mengenai manipulasi atas neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia.

2.                  Sebutkan alasan mengapa terjadi Whistle Blowing?
Perilaku whistle blowing berkembang atas beberapa alasan. Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para pekerja. Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi. Ketiga, akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild & Miethe, 1999).
Perilaku whistle blowing dapat terjadi sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing.
Tidaklah mudah untuk memastikan terjadinya whistle blowing. Rothschild & Miethe (1999) mendapatkan informasi yang menarik tentang hal ini. Dengan menngunakan sampel pekerja dewasa di US, ditemukan bahwa 37% dari mereka menemukan tindakan menyimpang di dalam lingkungan kerja mereka dan 62% dari porsi ini melakukan tindakan whistle blowing. Namun hanya 16% yang melaporkan ke pihak eksternal, sisanya hanya melapor kepada pihak internal yang memiliki kuasa lebih tinggi.

3.                  Apa yang dimaksud dengan Creative Accounting? Jelaskan!
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri, dll. Creative Accounting merupakan bagian dari akuntansi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari skandal akuntansi. Motivasi dan prilaku manusialah yang membuat creative accounting jadi ilegal atau legal, etis atau tidak etis, atau baik atau buruk.
Creative accounting diterapkan oleh perusahaan karena beberapa kondisi, seperti bervariasinya prinsip akuntansi, dalam rangka penerapan prinsip akuntansi yang agresif, dalam rangka earnings management, pelaporan keuangan yang benar-benar menyimpang (outright fraudulent financial reporting).
Creative accounting  meliputi proses transformasi account dalam laporan keuangan dengan menggunakan alternatif pilihan metoda akuntansi dari berbagai macam alternative kebijakan. Proses ini dilakukan secara estimasi, artifi cial, dan prediksi melalui rekayasa, manipulasi, dan implementasi pelaksanaan yang diijinkan oleh aturan akuntansi (Arrozi, 2008). Proses transformasi memberikan keleluasaan kepada pihak manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang dilakukan dengan melihat suatu celah dalam aturan akuntansi sebagai suatu kelemahan yang dapat dimanfaatkan untuk dipilih sebagai alternatif yang diambil sebagai satu kebijakan dalam mekanisme penyusunan dan pelaporan keuangan. Creative accounting bagi akuntan manajemen adalah tempat untuk melakukan ekspresi pengetahuan akuntansi dan bertindak sesuai dengan preferensinya dalam praktek akuntansi. Motivasinya adalah materialisme sebagai pendorong besar melakukan manipulasi. Sehingga untuk pencapaian ini, akuntan manajemen melakukan intervensi pada standar akuntansi yang berlaku serta berupaya mencari loophole dari standar akuntansi untuk diimplementasikan pada praktek akuntansi.
Creative accounting timbul karena tekanan bahwa perusahaan harus berada dalam posisi laba untuk menarik investor dan kreditor maupun sumber daya. Karena tekanan tersebut, manajemen membuat suatu tindakan yang mengarah pada perilaku oportunistik yaitu tindakan untuk mempercantik laporan keuangan. Motifnya untuk maksimal utilitas melalui pengalokasian sumber daya untuk memunculkan peluang melakukan treatmentartifi cial, perekayasaaan, dan manipulasi pada prosedur akuntansi dan metode akuntansinya, serta mengeksplorasi secara luas transaksi pada pengakuan transaksi, penilaian  accounts, pengukuran  accounts, serta penyajian accounts dalam pelaporan keuangan.
Salah satu unsur  attitude  yang terkait dengan creative accounting adalah komitmen, artinya terdapat dorongan dari akuntan untuk berbuat sesuatu agar dapat menunjang keberhasilan manajemen sesuai dengan tujuan manajemen. Bentuk komitmen akuntan adalah bagaimana usaha akuntan kepada manajemen untuk mencapai laba yang diinginkan sehingga  stakeholder  akan merasa satisfaction dan expectancy mereka terpenuhi.
Creative accounting  melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain). 

4.                  Apa yang dimaksud Fraud Accountng?
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk itu dibutuhkan keahlian profesional untuk bisa membedakan antara kedua jenis kesalahan tersebut. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ). Dalam tulisan ini akan dibahas khusus mengenai kecurangan dalam laporan keuangan (financial statement fraud).
Kecurangan laporan keuangan sering juga dikenal dengan istilah kecurangan manajemen. Hal ini disebabkan karena secara umum kecurangan ini dilakukan oleh pihak manajemen, kadang kala tanpa sepengetahuan para karyawan. Manajemen berada pada posisi yang dapat membuat keputusan akuntansi dan pelaporan tanpa sepengetahuan  para karyawan.  Sedangkan menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) kecurangan laporan keuangan merupakan salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti sebagai berikut :
  1. Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
  2. Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
  3. Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Adapun klasifikasi tindakan yang meliputi kecurangan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
  • Pertama, sengaja distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk bertindak curang dengan mengecoh pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha perusahaan. Dalam hal ini yang menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a)      Mendapatkan kredit, modal jangka panjang, atau tambahan modal investasi berdasarkan informasi keuangan yang di distorsi atau dihapus.
b)      Menyembuyikan kinerja tidak baik dari perusahaan.
c)      Menghapus hutang pajak.
d)     Manipulasi harga saham.
e)      Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen.
  • Kedua, sengaja distorsi laporan keuangan untuk penyamaran tindakan kecurangan. dalam hal ini yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah:
a)      Menyembunyikan penjualan fiktif atau harta milik dipalsukan.
b)      Menyembunyikan pembayaran yang tidak benar.
c)      Menyembunyikan tindakan penyelewangan dana atau harta.

5.                  Carilah kasus tentang Fraud Accounting!
·      Worldcom
Worldcom mengungkapkan profit sebesar USD 1,4 juta pada tahun 2001 dan bukan mencatat adanya kerugian. Hal ini terjadi karena Worldcom telah menerapkan trik lama yaitu dengan mengkapitalisasikan biaya secara tidak benar.
Langkah-langkah yang dilakukan Worldcom dalam menyamarkan biayanya, yaitu :
a) Perusahaan mengeluarkan sejumlah biaya yang didalamnya termasuk biaya gaji dan upah pekerja.
b) Biaya-biaya tersebut tidak dimasukkan dalam income statement seperti yang seharusnya. Dengan begitu net income Worldcom menjadi lebih besar.
c)   Biaya-biaya tersebut dimasukkan dalam komponen balance sheet sebagai asset (dikapitalisasi). Perusahaan ini hanya melakukan hal tersebut saat membeli peralatan yang digunakan dalam periode yang lama. Worldcom kemudian “mendepresiasikan” biayanya yang telah dimasukkan dalam komponen balance sheet, yang berarti mengurangi net income selama periode waktu. Dalam income statement tersebut hanya sebagian kecil biaya yang dimasukkan, sehingga cash flow, profit margin dan net income telah dimanipulasi. Padahal inilah yang menjadi tolak ukur untuk menilai saham perusahaan. Hal ini membuktikan bahwa accounting rules memiliki grey area, yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak jujur. Itulah sampai saat ini masih ada pertentangan antara penggunaan rules based atau principal based

·      Enron
Beberapa skandal Enron antara lain :
a)    Manajer Enron meningkatkan Earning dengan cara melalui serangkaian naskah yang melibatkan “raptors”, yaitu suatu kelompok di badan usaha yang mendesigner baffer Enron’s earning dari yang sesungguhnya dengan yang dilaporkan pasar dan pembayaran jutaan dollar kepada Enron Executive dan rekan-rekannya. Berbagai dokumen dan bukti dilenyapkan oleh Enron, auditornya adalah Arthur Andersen, dan federal regulators.
b)   Pengembangan peraturan dari SPEs, adalah bahwa meskipun SPEs jarang dikapitalisasi dan memegang aset yang merupakan resiko besar, Enron mengambil pengumuman secara literature yang terautorisasi dan terbatas, sehingga mengizinkan mereka untuk tidak mengkonsolidasi SPEs, meskipun dalam situasi dimana Enron mengasumsikan secara nyata semua resiko. 

·      PT Kimia Farma
PT Kimia Farma merupakan salah satu dari produsen obat-obatan milik pemerintah yang ada di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih yaitu sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM).
Namun, Kementrian BUMN dan BAPEPAM menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali dan hasilnya telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar.
Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang telah dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar. Diduga upaya penggelembungan dana yang dilakukan oleh pihak direksi Kimia Farma, dilakukan untuk menarik para investor untuk menanamkan modalnya kepada PT. Kimia Farma.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan pada tanggal 1 dan 3 Februari2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001.
Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.Sebagai akibat dari kejadiannya, ini maka PT Kimia Farma dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, direksi lama PT Kimia Farma terkena denda Rp 1 miliar, serta partner HTM yang mengaudit Kimia Farma didenda sebesar 100 juta rupiah. Kesalahan yang dilakukan oleh partner HTM tersebut adalah bahwa ia tidak berhasil mengatasi risiko audit dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT Kimia Farma, walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP.