BAB II
2.1 Perkembangan Akuntansi
Internasional
Awalnya,
Kronologi akuntansi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke
kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan
teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai
permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkreping), yang
umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi seperti yang kita ketahui
selama ini, berawal dari negara-negara kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh
pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad
pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan
pajak terhadap transaksi komersial.
”Pembukuan Italia” kemudian beralih
ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok
Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di
Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan
dan akuntabilitas pemerintah. Thn 1850an duble-entry bookkeeping mencapai
kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi
akuntan publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris thn 1870an. Selain
itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi
Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika di bawah pemerintahan
Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan
Kekaisaran Rusia.
Pada abad 20, seiring tumbuhnya
kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan.
Kemudian akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri.
Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin di dunia barat. Bagi banyak
negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik
nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perkembangan tersebut meliputi hal-hal
berikut ini :
1.
Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa
perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah
diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi
yang berbeda.
2.
Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi
pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17
dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan
transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit
yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
3.
Penerapan sistem pencatatan berpasangan
juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.
4.
Abad ke-17 juga mencatat terjadinya
penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
5.
Dimulai dengan East India Company di
abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi,
seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik,
yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan
yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan
akrual.
6.
Metode-metode untuk pencatatan aktiva
tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
7.
Sampai dengan awal abad ke-19,
depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang
tidak terjual.
8.
Akuntansi biaya muncul di abad ke-19
sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
9.
Pada paruh terakhir dari abad ke-19
terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka
dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba
periodik.
10.
Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi
perkembangan pada laporan dana.
11.
Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada
metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per
saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka
panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai
produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).
Ada 8 (delapan) factor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Sistem Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar:
hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode,
hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur
sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Perpajakan di kebanyakan Negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
7.
Tingkat Pendidikan
Tingkat Pendidikan Standard praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Budaya Empat dimensi budaya nasional, menurut
Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
2.2 Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Terdapat
dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan deduktif, berkaitan dengan
pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi.
a. Macroeconomic Pattern, Akuntansi untuk
bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b. Microeconomic Pattern, Akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana
memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c.
Independent Dicipline Approach,
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d.
Uniform Accounting Approach, Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2.
Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal
of Business Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi
faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a.
Tipe pemakai laporan keuangan yang
dipublikasikan
b.
Tingkat kepastian hukum
c.
Peraturan pajak dalam pengukuran
d.
Tingkat konservatisme
e.
Tingkat ketaatan penerapan dalam
historical cost
f.
Penyesuaian replacement cost
g.
Praktek konsolidasi
h.
Kemampuan untuk memperoleh provisi
i.
Keseragaman antarperusahaan dalam
menerapkan peraturan
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Ada
4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.
Berdasarkan pendekatan independent,
akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan
penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap
”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai
”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke
negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan
dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan
Amerika.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
a. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi.
b.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum).
c.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar