Krisis Ekonomi Dimulai dengan Melemahnya Rupiah
Keadaan perekonomian
Indonesia sedang dihadapkan pada suatu masa krisis ekonomi. Hal tersebut tercermin dari melemahnya
nilai tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat. Nilai mata uang rupiah, pada Senin sore, juga
bergerak melemah ke posisi Rp10.540 per dolar AS dari sebelumnya Rp10.380 per
dolar AS, melemah 160 poin, seiring dengan spekulasi di pasar uang atas rencana
The Fed tersebut.
Gejolak yang terjadi saat ini merupakan kombinasi dari kondisi
global dan domestik, yaitu akibat kemungkinan penarikan operasi stimulus dari
Bank Sentral AS (The Fed) dan adanya tekanan terhadap defisit transaksi berjalan. Kalau global berasal dari spekulasi kapan federal reserve akan
mulai menarik operasi stimulusnya dari pasar uang dunia. Itu tentunya
menimbulkan spekulasi untuk kita, yang capital inflow-nya masih tergantung pada
asing. Sedangkan defisit transaksi neraca berjalan belum mengecil karena
diperkirakan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi baru
terasa pada triwulan III-2013.
Sayangnya,
saat situasi ekonomi tak menentu yang ditandai dengan melemahnya nilai tukar
Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat, tim ekonomi pemerintah kurang tepat
dalam mengambil kebijakan. Kebijakan ekonomi yang diambil
pemerintah untuk menanggulangi melemahnya Rupiah sesat. Itu karena mereka
melakukan cara yang menabrak aturan dalam bentuk intervensi terhadap BEI dengan
mengerahkan Jamsostek dan BUMN.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan empat
paket kebijakan penyelamatan ekonomi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional,
akibat perlemahan nilai tukar rupiah. Empat
paket kebijakan penyelamatan ekonomi itu adalah :
1.
Perbaikan neraca
transaksi perjalanan dan menjaga nilai tukar rupiah
à Dalam upaya memperbaiki neraca transaksi perjalanan atau current account defisit dan menjaga nilai tukar rupiah,
Pemerintah akan mendorong ekspor dengan memberikan additional deduction tax untuk sektor padat karya yg memiliki
ekspor minimal 30 persen dari total produksi, menurunkan impor migas dengan
meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar, sehingga akan
mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor, dan menetapkan pengenaan
pajak barang mewah yang berasal dari impor seperti mobil cbu, branded product, yang
sekarang berkisar sudah 75 persen akan menjadi 125 persen hingga 150 persen.
2.
Pemberian insentif
à Pemerintah akan memberikan insentif dengan tetap membuktikan
bahwa fiskal defisit berada pada kisaran 2,38 persen
3.
Menjaga daya beli
masyarakat
à Pemerintah akan memberikan relaksasi pembatasan fasilitas
kawasan berikat untuk produk domestik, dan juga penghapusan Pajak Pertambahan
Nilai (ppn) buku, pengapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (ppnbm) untuk
produk dasar, yang sudah tidak tergolong barang mewah
4.
Menjaga tingkat
inflasi.
à Pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).Dari
sisi pemerintah, untuk mengatasi inflasi atau harga yang bergejolak yang muncul
akhir-akhir ini, maka pemerintah akan mengubah tata niaga, seperti daging sapi
dan holtikultura dari pembatasan kuantitas atau menggunakan kuota menjadi
mekanisme yang mengandalkan pada harga.
Referensi :
Keterangan : 1. Font color merah : Kalimat Utama
2. Font color hitam : Kalimat Penjelas
3. Highlight kuning : Paragraf Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar